Saturday, November 29, 2014

PENERAPAN WIFI

PENGERTIAN WIFI


Wifi merupakan singkatan dari Wireless Fidelity. Wifi adalah teknologi jaringan tanpa kabel yang menggunakan frekuensi tinggi. Frekuensi yang digunakan oleh teknologi WIFi berada pada spektrum 2,4 Ghz. Kita dapat terhubung ke internet dengan Wifi menggunakan sebuah notebook dan PDA yang dilengkapi dengan kartu WiFi (WiFi card). Jika notebook yang kita gunakan menggunakan prosesor yang dilengkapi teknologi Mobile Centrino, maka kartu WiFi tersebut tidak dibutuhkan.

Dengan menggunakan WiFi, kita dapat mengakses internet dengan cepat. WiFi mempunyai kemampuan akses internet dengan kecepatan hingga 11 Mbps. Kita tidak membutuhkan kabel untuk terhubung kejaringan WiFi. Namun, kita harus berada pada daerah yang mempunyai sinyal WiFi. Daerah yang mempunyai sinyal WiFi adalah daerah yang berada pada radius 100 meter dari titik akses yang sering disebut hotspot.


Sertifikasi Wi-Fi
IEEE tidak menguji peralatan untuk memenuhi standar mereka. Badan nirlaba Wi-Fi Alliance didirikan tahun 1999 untuk mengisi celah ini — untuk menetapkan dan mendorong standar interoperabilitas dan kompatibilitas mundur, serta mempromosikan teknologi jaringan wilayah lokal nirkabel. Pada 2010, Wi-Fi Alliance terdiri dari lebih dari 375 perusahaan di seluruh dunia.  Wi-Fi Alliance mendorong pemakaian merek Wi-Fi kepada teknologi yang didasarkan pada standar IEEE 802.11 dari Institute of Electrical and Electronics Engineers. Ini meliputi koneksi jaringan wilayah lokal nirkabel (WLAN), konektivitas alat-ke-alat (seperti Wi-Fi Peer to Peer atau Wi-Fi Direct), jaringan wilayah pribadi(PAN), jaringan wilayah lokal (LAN), dan bahkan sejumlah koneksi jaringan wilayah luas (WAN) terbatas. Perusahaan manufaktur dengan keanggotaan Wi-Fi Alliance, yang produknya berhasil melewati proses sertifikasi, berhak menandai produk tersebut dengan logo Wi-Fi.

PENGGUNAAN WIFI
Agar terhubung dengan LAN Wi-Fi, sebuah komputer perlu dilengkapi dengan pengontrol antarmuka jaringan nirkabel. Gabungan komputer dan pengontrol antarmuka disebut stasiun. Semua stasiun berbagi satu saluran komunikasi frekuensi radio. Transmisi di saluran ini diterima oleh semua stasiun yang berada dalam jangkauan. Perangkat keras tidak memberitahu pengguna bahwa transmisi berhasil diterima dan ini disebut mekanisme pengiriman terbaik. Sebuah gelombang pengangkut dipakai untuk mengirim data dalam bentuk paket, disebut "bingkai Ethernet". Setiap stasiun terus terhubung dengan saluran komunikasi frekuensi radio untuk mengambil transmisi yang tersedia.
Wi-Fi menyediakan layanan di rumah pribadi, jalanan besar dan pertokoan, serta ruang publik melalui hotspot Wi-Fi yang dipasang gratis atau berbayar. Organisasi dan bisnis, seperti bandara, hotel, dan restoran, biasanya menyediakan hotspot gratis untuk menarik pengunjung. Pengguna yang antusias atau otoritas yang ingin memberi layanan atau bahkan mempromosikan bisnis di tempat-tempat tertentu kadang menyediakan akses Wi-Fi gratis. 

Ada tiga kompunen yang terdapat dalam sebuah lokasi hotspot, antara lain sebagai berikut:

1. Access pint (titik akses) adalah perangkat yang menghubungkan teknologi Wireless LAN dengan ethernet yang terdapat di komputer. Titik akses memiliki kemampuan untuk melayani pengguna sebanyak 128 orang. Luas daerah yang dapat dijangkau oleh sebuah titik akses mencapai 25-1000 meter.

2. Access controller (pengendali akses) adalah perangkat yang berfungsi sebagai alat autentifikasi untuk mengecek, apakah seorang pengguna merupakan orang yang mempunyai hak atau izin untuk melakukan akses.

3. Internet link adalah perangkat yang menghubungkan lokasi hotspot dengan internet. Internet link mempunyai kemamuan koneksi internet sampai kecepatan 512 kbps. Kemampuan koneksi tersebut digunakan untuk melayani seluruh pengguna dalam satu lokasi. Kelemahan dari akses internet dengan WiFi adalah akses hanya dapat dilakukan pada daerah sejauh 100 m dari titik akses, dan sampai saat ini, hanya tempat-tempat tertentu yang sudah dipasangi titik akses. Tempat-tempat tertentu tersebut biasanya adalah kampus-kampus, hotel, kafe, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.

WIFI KOTA

Pada awal 2000-an, banyak kota di seluruh dunia mengumumkan rencana membangun jaringan Wi-Fi sekota. Contoh usaha yang berhasil yaitu Mysore pada tahun 2004 menjadi kota Wi-Fi pertama di India dan kedua di dunia setelah Jerusalem. Perusahaan WiFiyNet mendirikan beberapa hotspot di Mysore, yang mencakup seluruh kota dan desa-desa sekitarnya
Tahun 2005, Sunnyvale, California, menjadi kota pertama di Amerika Serikat yang menyediakan Wi-Fi gratis dengan cakupan satu kota dan Minneapolis memperoleh penghasilan $1,2 juta per tahunnya untuk penyedia jasanya.
Pada bulan Mei 2010, Walikota London, Britania Raya, Boris Johnson berjanji akan membangun jaringan Wi-Fi yang mencakup seluruh London tahun 2012. Sejumlah borough, termasuk Westminster dan Islington sudah memiliki cakupan Wi-Fi terbuka yang luas.


WIFI KAMPUS
Banyak kampus tradisional di Amerika Serikat memiliki cakupan Internet Wi-Fi nirkabel yang setengah-setengah. Carnegie Mellon University membangun jaringan Internet sekampus pertama bernama Wireless Andrew di kampus Pittsburgh-nya tahun 1993 sebelum merek Wi-Fi muncul.
Pada tahun 2000, Drexel University di Philadelphia menjadi universitas besar pertama di Amerika Serikat yang memiliki akses Internet nirkabel di seluruh kampusnya.

SPESIFIKASI WIFI
Wi-Fi dirancang berdasarkan spesifikasi IEEE 802.11. Sekarang ini ada empat variasi dari 802.11, yaitu:
·         802.11a
·         802.11b
·         802.11g
·         802.11n
Spesifikasi b merupakan produk pertama Wi-Fi. Variasi g dan n merupakan salah satu produk yang memiliki penjualan terbanyak pada 2005.

Spesifikasi Wi-Fi
Spesifikasi
Kecepatan
Frekuensi
Band
Cocok
dengan
802.11b
11 Mb/s
~2.4 GHz
b
802.11a
54 Mb/s
~5 GHz
a
802.11g
54 Mb/s
~2.4 GHz
b, g
802.11n
100 Mb/s
~2.4 GHz
b, g, n


Versi Wi-Fi yang paling luas dalam pasaran AS sekarang ini (berdasarkan dalam IEEE 802.11b/g) beroperasi pada 2.400 GHz sampai 2.483,50 GHz. Dengan begitu mengijinkan operasi dalam 11 channel (masing-masing 5 MHz), berpusat di frekuensi berikut:
·        Channel 1 - 2,412 GHz;
·        Channel 2 - 2,417 GHz;
·        Channel 3 - 2,422 GHz;
·        Channel 4 - 2,427 GHz;
·        Channel 5 - 2,432 GHz;
·        Channel 6 - 2,437 GHz;
·        Channel 7 - 2,442 GHz;
·        Channel 8 - 2,447 GHz;
·        Channel 9 - 2,452 GHz;
·        Channel 10 - 2,457 GHz;
·        Channel 11 - 2,462 GHz;

Mode Akses Koneksi Wi-fi
Ada 2 mode akses koneksi Wi-fi, yaitu
Ad-Hoc
Mode koneksi ini adalah mode dimana beberapa komputer terhubung secara langsung, atau lebih dikenal dengan istilah Peer-to-Peer. Keuntungannya, lebih murah dan praktis bila yang terkoneksi hanya 2 atau 3 komputer, tanpa harus membeli access point.
Infrastruktur
Menggunakan Access Point yang berfungsi sebagai pengatur lalu lintas data, sehingga memungkinkan banyak Client dapat saling terhubung melalui jaringan (Network).

WIFI HARDWARE
wifi dalam bentuk PCI

wifi dalam bentuk USB

Wi-Fi dalam bentuk PCI
Hardware Wi-Fi yang ada di pasaran saat ini ada berupa:
  1. PCI
  2. USB
  3. PCMCIA
  4. Compact Flash

Popularitas Wi-Fi
Di Indonesia sendiri, penggunaan Internet berbasis Wi-Fi sudah mulai menggejala di beberapa kota besar. Di Jakarta, misalnya, para maniak Internet yang sedang berselancar sambil menunggu pesawat take off di ruang tunggu bandara, sudah bukan merupakan hal yang asing.
Fenomena yang sama terlihat diberbagai kafe --seperti Kafe Starbucks dan La Moda Cafe di Plaza Indonesia, Coffee Club Senayan, dan Kafe Coffee Bean di Cilandak Town Square-- dimana pengunjung dapat membuka Internet untuk melihat berita politik atau gosip artis terbaru sembari menyeruput cappucino panas.

Keselamatan 
World Health Organization (WHO) menyatakan, "tidak ada risiko setelah terpapar jaringan wi-fi tingkat rendah dan jangka panjang," dan United Kingdom Health Protection Agency melaporkan bahwa terpapar Wi-Fi selama setahun "sama seperti terpapar radiasi dari panggilan telepon genggam selama 20 menit".
Sejumlah kecil pengguna Wi-Fi telah melaporkan masalah kesehatan setelah berkali-kali terpapar dan memakai Wi-Fi, meski belum ada publikasi mengenai dampak apapun dalam studi buta rangkap. Sebuah studi yang melibatkan 725 orang penderita hipersensitivitas elektromagnetik mengaku tidak menemukan bukti atas klaim mereka.
Sebuah studi berspekulasi bahwa "laptop (mode Wi-Fi) di pangkuan dekat buah zakar dapat menurunkan fertilitas pria". Studi lainnya menemukan memori kerja yang menurun di kalangan pria saat terpapar Wi-Fi.


Sumber:
http://www.pustakasekolah.com/pengertian-jaringan-wi-fi.html
http://putroweb.blogspot.com/2009/04/popularitas-wi-fi.html
Continue Reading...

PENERAPAN HTTP

PEMBAHASAN HTTP

HTTP(Hypertext Transfer Protocol) adalah protokol yang dipergunakan untuk mentransfer dokumen dalam World Wide Web (WWW). Protokol ini adalah protokol ringan, tidak berstatus dan generik yang dapat dipergunakan berbagai macam tipe dokumen. 
HTTP adalah sebuah protokol meminta/menjawab antara client dan server. Sebuah client HTTP seperti web browser, biasanya memulai permintaan dengan membuat hubungan TCP/IP ke port tertentu di tuan rumah yang jauh (biasanya port 80).



Protokol yang dipergunakan untuk mentransfer dokumen dalam World Wide Web (WWW). Protokol ini adalah protokol ringan, tidak berstatus dan generik yang dapat dipergunakan berbagai macam tipe dokumen.




HTTP tidaklah terbatas untuk penggunaan dengan TCP/IP, meskipun HTTP merupakan salah satu protokol aplikasi TCP/IP paling populer melalui Internet. Memang HTTP dapat diimplementasikan di atas protokol yang lain di atas Internet atau di atas jaringan lainnya. seperti disebutkan dalam "implemented on top of any other protocol on the Internet, or on other networks.", tapi HTTP membutuhkan sebuah protokol lapisan transport yang dapat diandalkan. Protokol lainnya yang menyediakan layanan dan jaminan seperti itu juga dapat digunakan.

CARA KERJA HTTP

Bila kita mengklik link hypertext atau kita mengetikkan suatu alamat atau URL pada internet browser, maka Anda sedang mentransfer URL ke browser, dan Dari URL ini browser Anda tahu server mana yang akan dihubungi dan file apa yang diminta, kemudian web browser akan mengirimkan perintah HTTP ke web server. Web server selanjutnya akan menerima perintah ini dan melakukan aktivitas sesuai dengan perintah yang diminta oleh web browser. Hasil aktivitas tadi akan dikirimkan kembali ke web browser untuk ditampilkan kepada kita.
Contoh perintah:
  1.  HEAD adalah meminta tanggapan yang identik dengan tanggapan yang sesuai dengan permintaan GET tetapi tanpa badan tanggapan. Karena untuk mengakses informasi meta yang   tertulis dalam kepala tanggapan tanpa perlu mengangkut seluruh konten.
  2. GET adalah meminta representasi sumber tertentu. Permintaan menggunakan GET (dan beberapa metode HTTP lain) "tidak boleh memiliki kepentingan melakukan tindakan selain pengaksesan".
  3. POST adalah mengirimkan data untuk diproses (misalnya dari bentuk HTML) ke sumber teridentifikasi. Data dimasukkan dalam badan permintaan. 
  4. PUT adalah mengunggah representasi sumber tertentu.
  5. DELETE adalah menghapus sumber tertentu
  6. TRACE adalah menggaungkan kembali permintaan yang diterima, sehingga klien dapat melihat perubahan atau tambahan yang dilakukan oleh peladen perantara.
  7. OPTIONS adalah mengembalikan metode HTTP yang didukung peladen untuk URL tertentu. Ini dapat digunakan untuk memeriksa fungsionalitas peladen web dengan meminta '*' daripada fungsionalitas sumber tertentu.
  8. CONNECT adalah menukarkan koneksi permintaan dengan terowongan TCP/IP transparan, biasanya untuk memfasilitasi komunikasi terenkripsi SSL (HTTPS) melalui proksi HTTP tak terenkripsi.
  9.   PATCH adalah menerapkan modifikasi parsial terhadap sumber.



PROSES TRANSAKSI DATA HTTP

Skema normal :
1.                  Klien terhubung ke host,
2.                  Server menerima koneksi,
3.                  Klien permintaan file,
4.                  Server mengirimkan respon (termasuk file atau tidak)

Berikut ini adalah contoh transaksi yang dilakukan oleh server dan klien S = Server
 C = Client

C : (Inisialisasi koneksi)
C : GET /index.htm HTTP/1.1
C : Host: www.wikipedia.org
S : 200 OK
S : Mime-type: text/html
S : -- data dokumen --
S : (close connection)

Sebuah server HTTP yang mendengarkan di port tersebut menunggu client mengirim kode permintaan (request), seperti "GET / HTTP/1.1" (yang akan meminta halaman yang sudah ditentukan), diikuti dengan pesan MIME yang memiliki beberapa informasi kode kepala yang menjelaskan aspek dari permintaan tersebut, diikut dengan badan dari data tertentu. Beberapa kepala (header) juga bebas ditulis atau tidak, sementara lainnya (seperti tuan rumah) diperlukan oleh protokol HTTP/1.1. Begitu menerima kode permintaan (dan pesan, bila ada), server mengirim kembali kode jawaban, seperti "200 OK", dan sebuah pesan yang diminta, atau sebuah pesan error atau pesan lainnya.


PENGECEK HTTP


Berikut ini adalah gambar port yang terbuka menggunakan netstat -ano.

dari gambar diatas  komputer  klien membuka port
 lokal acak dan port terbuka 443 pada sisi server.


Protokol ini menggunakan port 443 untuk komunikasi. Website yang sudah menggunakan protokol ini GMail.com, dan juga situs-situs lain seperti PayPal, Amazon, dll.


Jadi, data paket yang dikirim menggunakan HTTP tidak terenkripsi, siapapun dapat melihat data dalam teks biasa seperti BadGuy lakukan. Itulah mengapa tidak menggunakan HTTP untuk perbankan atau transaksi di internet, dan juga itu tidak dianjurkan jika Anda membuka website halaman login yang menggunakan HTTP pada jaringan publik seperti area hotspot nirkabel. Sedangkan data paket dikirim menggunakan HTTPS dienkripsi, orang tidak dapat melihat data paket dalam jaringan publik. Itu sebabnya HTTPS biasanya digunakan untuk perbankan atau transaksi di internet, dan halaman juga login atau halaman lain perlu untuk mengenkripsi data.


Sumber:
http://www.bglconline.com/2013/02/http-protocol/
http://teknologi.kompasiana.com/internet/2013/01/31/pengertian-dan-fungsi-http-530151.html


Continue Reading...

Tuesday, November 25, 2014

Cloud computing beserta contoh aplikasinya

Cloud Computing adalah gabungan pemanfaatan teknologi komputer (komputasi) dan pengembangan berbasis Internet (‘awan’). Awan (cloud)adalah metefora dari internet, sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan komputer. Sebagaimana awan dalam diagram jaringan komputer tersebut, awan (cloud) dalam Cloud Computing juga merupakan abstraksi dari infrastruktur kompleks yang disembunyikannya. Ia adalah suatu metoda komputasi di mana kapabilitas terkait teknologi informasi disajikan sebagai suatu layanan (as a service), sehingga pengguna dapat mengaksesnya lewat Internet (“di dalam awan”)  tanpa mengetahui apa yang ada didalamnya, ahli dengannya, atau memiliki kendali terhadap infrastruktur teknologi yang membantunya. Menurut sebuah makalah tahun 2008 yang dipublikasi IEEE Internet Computing “Cloud Computing adalah suatu paradigma di mana informasi secara permanen tersimpan di server diinternet dan tersimpan secara sementara di komputer pengguna (client) termasuk di dalamnya adalah desktop, komputer tablet, notebook, komputer tembok, handheld, sensor-sensor, monitor dan lain-lain.”
Secara sederhana, Cloud Computing dapat kita bayangkan seperti sebuah jaringan listrik. Apabila kita membutuhkan listrik, apakah kita harus punya pembangkit listrik sendiri? Tentu tidak. Kita tinggal menghubungi penyedia layanan (dalam hal ini, PLN), menyambungkan rumah kita dengan jaringan listrik, dan kita tinggal menikmati layanan tersebut. Pembayaran kita lakukan bulanan sesuai pemakaian.
Untuk itu Cloud computing tidak lama lagi akan menjadi realita, dan ini akan memaksa para IT professional untuk cepat mengadaptasi yang dimaksud dengan teknologi ini. Akibat dari keadaan sosial ekonomi yang terus mengalami revolusi yang sangat cepat sehingga melahirkan cloud computing, dimana teknologi ini dibutuhkan untuk kecepatan dan realibilitas yang lebih dari teknology yang sebelumnya sehingga teknologi ini nantinya akan mencapai pada tingkat investasi dalam term cloud service yang cepat dan mudah.


Manfaat Cloud Computing Serta Penerapan Dalam Kehidupan Sehari – hari
Setelah penjabaran definisi singkat diatas tentu penggunaan teknologi dengan sistem cloud cukup memudahkan pengguna selain dalam hal efisiensi data, juga penghematan biaya. Berikut manfaat manfaat yang dapat dipetik lewat teknologi berbasis sistem cloud.
1.    Semua Data Tersimpan di Server Secara Terpusat
Salah satu keunggulan teknologi cloud adalah memungkinkan pengguna untuk menyimpan data secara terpusat di satu server berdasarkan layanan yang disediakan oleh penyedia layanan Cloud Computing itu sendiri. Selain itu, pengguna juga tak perlu repot repot lagi menyediakan infrastruktur seperti data center, media penyimpanan/storage dll karena semua telah tersedia secara virtual.
2.    Keamanan Data
Keamanan data pengguna dapat disimpan dengan aman lewat server yang disediakan oleh penyedia layanan Cloud Computing seperti jaminan platform teknologi, jaminan ISO, data pribadi, dll.
3.    Fleksibilitas dan Skalabilitas yang Tinggi
Teknologi Cloud menawarkan fleksibilitas dengan kemudahan data akses, kapan dan dimanapun kita berada dengan catatan bahwa pengguna (user) terkoneksi dengan internet. Selain itu, pengguna dapat dengan mudah meningkatkan atau mengurangi kapasitas penyimpanan data tanpa perlu membeli peralatan tambahan seperti hardisk. Bahkan salah satu praktisi IT kenamaan dunia, mendiang Steve Jobs mengatakan bahwa membeli memori fisik untuk menyimpan data seperti hardisk merupakan hal yang percuma jika kita dapat menyimpan nya secara virtual/melalui internet.
4.    Investasi Jangka Panjang
Penghematan biaya akan pembelian inventaris seperti infrastruktur, hardisk, dll akan berkurang dikarenakan pengguna akan dikenakan biaya kompensasi rutin per bulan sesuai dengan paket layanan yang telah disepakati dengan penyedia layanan Cloud Computing. Biaya royalti atas lisensi software juga bisa dikurangi karena semua telah dijalankan lewat komputasi berbasis Cloud.
Penerapan Cloud Computing telah dilakukan oleh beberapa perusahaan IT ternama dunia seperti Google lewat aplikasi Google Drive, IBM lewat Blue Cord Initiative, Microsoft melalui sistem operasi nya yang berbasis Cloud Computing, Windows Azure dsb. Di kancah nasional sendiri penerapan teknologi Cloud juga dapat dilihat melalui penggunaan Point of Sale/program kasir.
Salah satu perusahaan yang mengembangkan produknya berbasis dengan sistem Cloud adalah DealPOS. Metode kerja Point of Sale (POS) ini adalah dengan mendistribusikan data penjualan toko retail yang telah diinput oleh kasir ke pemilik toko retail melalui internet dimanapun pemilik toko berada.  Selain itu, perusahaan telekomunikasi ternama nasional, Telkom juga turut mengembangkan sistem komputasi berbasis Cloud ini melalui Telkom Cloud dengan program Telkom VPS dan Telkom Collaboration yang diarahkan untuk pelanggan UKM (Usaha Kecil-Menengah).


 CONTOH IMPLEMENTASI APLIKASI MENGGUNAKAN CLOUD COMPUTING

Salesforce.com



Contoh aplikasi berbasis cloud computing adalah salesforce.com, Google Docs. salesforce.com adalah aplikasi Customer Relationship Management (CRM) berbasis software as services, dimana kita bisa mengakses aplikasi bisnis: kontak, produk, sales tracking, dashboard, dll.
Google Docs adalah aplikasi word processor, spreadsheet, presentasi semacam Microsoft Office, yang berbasis di server. Terintegrasi dengan Google Mail, file tersimpan dan dapat di proses dari internet.



Sumber:
http://putri-resti.blogspot.com/2010/05/cloud-computing-dan-contoh.html
http://pusatteknologi.com/pengertian-manfaat-cara-kerja-dan-contoh-cloud-computing.html
Continue Reading...

Sunday, November 23, 2014

MENGANALISA SEBUAH WEBSITE HAM

MENGANALISIS SITUS WEBSITE HAM

Saya akan menganalisis website dari situs pemerintahan dengan sumber link http://www.ham.go.id/

Sejarah tentang HAM

  • Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 1945 tentang Pembentukan Departemen-Departemen di Republik Indonesia.
  • Pengumuman Pemerintah tanggal 19 Agustus 1945 tentang Pembentukan Kabinet I, untuk Departemen Kehakiman Republik Indonesia diangkat Prof.DR. MR. SUPOMO sebagai Menteri Kehakiman Republik Indonesia pertama kemudian pada tanggal 1 Oktober 1945 Departemen Kehakiman diperluas :
  • Kejaksaan berdasarkan Maklumat Pemerintah tahun 1945 tanggal 1 0ktober 1945.
  • Jawatan Topograpi berdasarkan Penetapan pemerintah tahun 1945 Nomor 1/S.D.
  • Mahkamah Islam Tinggi dikeluarkan dari Departemen Kehakiman Republik Indonesia dan masuk ke Departemen Agama Republik Indonesia berdasarkan penetapan pemerintah tahun 1946 Nomor 5/S.D.
  • Jawatan Topograpi dikeluarkan dari Departemen Kehakiman Republik Indonesia dan masuk ke Departemen Pertahanan berdasarkan Penetapan Pemerintah tahun 1946 nomor 8/S.D.
  • Pada tanggal 5 Juli 1959 keluar DEKRIT Presiden untuk kembali ke Undang-undang Dasar 1945. Kemudian dibentuk Lembaga Pembinaan Hukum Nasional (LPHN) ber-dasarkan Keputusan Presiden Nomor 194 tahun 1961 kedudukan LPHN dipindahkan dari Perdana Menteri ke Departemen Kehakiman Republik Indonesia.
  • Undang-Undang Pedoman 19 tahun 1964, Lembaran Negara nomor 107 tahun 1964 tentang Ketentuan Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman, berlaku tanggal 31 Oktaber 1964, maka Peradilan Negara Republik Indonesia menjalankan dan melaksanakan hukum yang mempunyai fungsi PENGAYOMAN, yang dilaksanakan dalam lingkungan :
  • Peradilan Umum;
  • Peradilan Agama;
  • Peradilan Militer.
  • Peradilan Tata Usaha Negara
Pada lingkungan Peradilan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 1965. Lembaran Negara Nomor 70 tahun 1965 menegaskan bahwa Kekuasaan Kehakiman dalam lingkungan Peradilan Umum dilaksanakan oleh :
  • Mahkamah Agung;
  • Pengadilan Tinggi;
  • Pengadilan Negeri.
  • Undang-Undang Nomor 19 tahun 1964, Lembaran Negara Nomor 107 tahun 1964 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman dianggap tidak sesuai lagi dengan keadaan, maka dikeluarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman dan mulai berlaku tanggal 17 Desember 1970 yang menegaskan Kekuasaan Kehakiman adalah Kekuasaan yang Merdeka, dilaksanakan oleh :
  • Peradilan Umum;
  • Peradilan Agama;
  • Peradilan Militer;
  • Peradilan Tata Usaha Negara.
  • Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Organisasi Departemen. diatur tentang :
  • Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Departemen;
  • Susunan 0rganisasi Departemen: Tugas dan Fungsi
Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, Staf Ahli dan unit-unit Vertikal di Daerah.
Untuk susunan 0rganisasi Departemen Kehakiman Republik Indonesia diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 tahun 1974, Lampiran 3, Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor J.S.4/3/7 tahun 1975 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kehakiman Republik Indonesia
  • Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 23 September 1985 Nomor M.06-UM.01.06 tahun 1985 tentang penetapan Tanggal 30 Oktober Sebagai hari Kehakiman Republik Indonesia. Pada Pasal 2 Hari Kehakiman disebut dengan HARI DHARMA KARYADHIKA.
  • Sistem Holding Compani ke Sistem Integrated di lingkungan Departemen Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Persetujuan MENPAN Nomor B 477/I/MENPAN/7/ 84 Tanggal 6 Juli 1984 KEPPRES RI Nomor 124/M Tahun 1984 dan KEPMENKEH RI Nomor M.05-PR.07.10 Tahun 1984 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dep. Kehakiman R.I
  • Akibat Reformasi, dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 136 tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 355/m tahun 1999 tentang Pengangkatan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia. Keluarnya Undang-Undang Nomor 35 tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman bahwa pada menegaskan untuk di lingkungan Peradilan Umum dikeluarkan dari Departemen Kehakiman Republik Indonesia ke Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan masa transisi paling lama 5(lima) tahun (lebih kurang tahun 2003 sudah selesai). Berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Negara pendayaan Aparatur Negara Nomor 24/M.PAN/I/2000 dikeluarkan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia Nomor M.O3-PR.07.10 tahun 2000 tanggal 5 April 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia.
  • Setelah Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 7 Agustus 2000 sampai dengan 14 Agustus 2000, Presiden Republik Indonesia KH. ABDURRAHMAN WAHID merampingkan Kabinet Kesatuan dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 234/m 2000 tentang pengangkatan Menteri Kehakiman dan hak Asasi Manusia Prof. DR YUSRIL IHZA MAHENDRA


VISI DAN MISI TENTANG HAM


          Isu-isu strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai gambaran keadaan yang terus menerus dihadapi dalam upaya untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang mencakup pembangunan substansi hukum, penyempurnaan struktur hukum dan pelibatan seluruh komponen masyarakat yang mempunyai kesadaran hukum tinggi untuk mendukung pembentukan sistem hukum nasional yang dicita-citakan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. Tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan sistem hukum nasional sebagaimana yang dicita-citakan adalah mewujudkan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia yang berdasarkan keadilan dan kebenaran. Berlandaskan hal tersebut maka dirumuskan visi dan misi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu :

Visi : 
Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum.

Misi : 
Melindungi Hak Asasi Manusia.


RENCANA STRATEGIS PADA HAM


Tata Nilai
  • Kepentingan Masyarakat
  • Integritas
  • Responsif
  • Akuntabel
  • Profesional
Tujuan
Tujuan merupakan penjabaran dari misi dan juga dimaksudkan sebagai kerangka dasar serta arah pelaksanaan kebijakan dan kegiatan prioritas pembangunan. Tujuan pembangunan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2010-2014 adalah:
  • Menciptakan Supremasi Hukum;
  • Memberdayakan Masyarakat untuk Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  • Memperkuat Manajemen dan Kelembagaan secara Nasional;
  • Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Sasaran
Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan yang menggambarkan sesuatu yang akan dicapai melalui serangkaian kebijakan, program dan kegiatan prioritas agar penggunaan sumber daya dapat efisien dan efektif. Sasaran pembangunan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2010-214 adalah :
  • Pembentukan peraturan perundang-undangan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan global secara tepat waktu;
  • Seluruh peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah harmonis dan melindungi kepentingan nasional;
  • Seluruh pengawasan dan penindakan dilakukan secara konsisten untuk menjamin
    kepastian hukum;
  • Seluruh desa sadar hukum;
  • Seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan dan minoritas memperoleh perlindungan dan pemenuhan atas hak asasinya;
  • Hak kekayaan intelektual masyarakat menjadi produk bernilai ekonomi yang diakui secara internasional;
  • Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan dilakukan secara tepat waktu dan terintegrasi serta berdasarkan data yang akurat;
  • Seluruh unit kerja memenuhi standar pelayanan prima dan mencapai target kinerjanya dengan administrasi yang akuntabel;
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Law Centre memiliki kantor pelayanan hukum dan Hak Asasi Manusia di setiap kabupaten/kota;
  • Seluruh aparatur hukum dan hak asasi manusia memiliki kompetensi sesuai bidangnya dan memperoleh pengembangan karir yang jelas;
  • Seluruh unit kerja memiliki sumber daya manusia profesional sesuai kebutuhan dan kaderisasi yang berkesinambungan.

Lalu dalam website ini kita dapat menemukan kelebihan dan kekurangan dalam website tersebut. Saya akan menjelaskan kekurangan dan kelebihan dari website HAM tersebut adalah:

KELEBIHAN:
  1. Dapat menegakkan keadilan tentang HAM
  2. Masyarakat dapat melihat secara online bahwa apa saja kinerja pada Pemerintahan HAM.
  3. Membuat warganegara tidak tergantung pada politis yang memiliki kepentingan sempit
  4. Mendorong warganegara meningkatkan kapasitas pribadinya misalnya meningkatkan kesadaran politik atau meningkatkan pengetahuan pribadi.

KEKURANGAN :
  1. Sulit untuk diopersikan kepada masyarakat yang berukuran besar
  2. Sulit menghindari bias kelompok dominan


Selanjutnya saya akan melakukan pengukuran statistik web dengan menggunakan ALEXA.


Dari pengukuran statistik web yang saya gunakan menunjukkan bahwa situs ham.go.id menempati rangking 4.300.850 dunia , bounce rate 61.50% lalu pengunjung harian 1.20 dan lamanya berkunjung hampir 2 jam.





Selanjutnya pengukuran statistik web menunjukkan bahwa persentase web ham.go.id dicari pada mesin pencari sebesar 38.50% dan disampingnya juga ada keyword yang memungkinkan web ham.go.id muncul.


Relasi yang berhubungan dengan ham.go.id ada dephub ,dephan , dll.

Continue Reading...

Followers

Follow The Author